KEBIJAKAN LARANGAN PENYALAHGUNAAN NAPZA (NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, DAN ZAT ADIKTIF), MINUMAN KERAS, DAN MEROKOK
PT. Pertamina Drilling Services Indonesia
(PT. PDSI) melarang penyalahgunaan NAPZA (NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, DAN ZAT ADIKTIF), minuman keras, dan merokok di tempat kerja guna menjaga keselamatan, kesehatan, dan lingkungan kerja yang produktif bagi seluruh pekerja.
Penyalahan NAPZA atau mengkonsumsi minuman beralkohol yang tidak sesuai pemanfaatannya serta merokok tidak pada tempatnya akan mengakibatkan bahaya yang serius terhadap pekerja dan aset Perusahaan.
Kebijakan tentang penyalahgunaan NAPZA mengatur larangan penyimpanan, penggunaan, pemilikan, pendistribusian, pengangkutan, dan penjualan NAPZA. Larangan lain juga mencakup konsumsi dan penjualan minuman beralkohol di dalam dan di luar tempat-tempat pekerja fasilitas perusahaan atau fasilitas yang disewa Perusahaan, serta merokok tidak pada tempat yang telah disediakan oleh Perusahaan (designated smoking area).
Semua pihak di PT. Pertamina Drilling Services Indonesia wajib meyakinkan bahwa kebijakan ini telah disampaikan kepada seluruh pekerja, kontraktor, atau pemasok dan pihak yang bekerja untuk atau atas nama perusahaan.
KEBIJAKAN QUALITY, HEALTH, SERVICE, SECURITY & ENVIRONMENT (QHSSE)
Sasaran
Menekankan bahwa aspek QHSSE merupakan aspek yang paling utama dalam mencapai visi dan misi.
Tujuan
Melindungi setiap orang, asset perusahaan, lingkungan dan komunitas sekitar dari potensi bahaya yang berhubungan dengan kegiatan perusahaan.
Komitmen
Manajemen beserta seluruh pekerja berkomitmen secara bersungguh-sungguh untuk :
Manajemen memberikan kewenangan penuh kepada siapapun untuk menghentikan suatu pekerjaan bila diketahui berpotensi mengakibatkan terjadinya insiden. Direksi, pekerja, dan mitra kerja PT. Pertamina Drilling Services Indonesia serta mitra usaha/Penyedia Barang dan Jasa bertanggung jawab penuh untuk melaksanakan dan mentaati kebijakan QHSSE dan melakukan evaluasi untuk perbaikan secara terus menerus.
ALAMAT KAMI
Graha PDSI,
Jl. Matraman Raya No. 87
Jakarta Timur 13140 - Indonesia
NOMOR TELEPON
(62-21) 2995 5300
Fax : (62-21) 2956 3148
HUBUNGI KAMI