RUPS Pertamina Drilling menjamin hak pemegang saham dalam memperoleh penjelasan lengkap dan informasi akurat tentang pengelolaan perusahaan. RUPS merupakan organ perusahaan yang mempunyai wewenang dan kekuasaan tertinggi di Pertamina Drilling yang tidak diberikan keada Direksi dan Dewan Komisaris. Dalam RUPS, pemegang saham memiliki kewenangan dalam meminta pertanggungjawaban Direksi dan Dewan Komisaris atas pengelolaan perusahaan.
RUPS Pertamina Drilling terdiri dari RUPS Tahunan yang diadakan setiap tahun untuk menyampaikan persetujuan laporan tahunan kepada pemegang saham. Pelaksanaan RUPS pertamina Drilling sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Anggaran Dasar Perusahaan Pertamina Drilling beserta perubahannya.
RUPS 2018 :
Pelaksaaan RUPS tahun 2017 :
Pertamina Drilling melaksanakan RUPS sesuai dengan ketetuan yang berlaku baik terkait dengan pemberitahuan, pemanggilan RUPS, tempat pelaksanaan RUPS,pimpinan RUPS dan berita acara RUPS berikut ketentuan hak suara dan hasil keputusan dalam RUPS.
Selama 2017, Pertamina Drilling telah menyelenggarakan 1 (satu) kali RUPS Tahunan, yaitu Penyampaian Laporan Tahunan Tahun Buku 2016. Selama acara berlangsung , acara dipimpin oleh Komisaris Utama .
Penyelenggaraan RUPS tahunan tahun buku 2016
Pertamina Driling menyelenggarakan RUPS sesuai dengan Anggaran Dasar yang menyebutkan bahwa Direksi wajib melakukan pemanggilan RUPS paling lambat 14 hari sebelum penyelenggaraan RUPS diterima dari Pemegang Saham. Surat pemanggilan RUPS mencakup informasi dari tanggal,waktu,tempat dan agenda yang akan dibicarakan dalam RUPS. Rangkaian penyelenggaraan RUPS Pertamina Drilling adalah sebagai berikut :
1. | Kegiatan Surat Pemberitahuan |
RUPS Tahunan Tahun Buku 2016 Pertamina Drilling melakukan pemanggilan RUPS Tahunan tahun buku 2016 berdasarkan surat undangan Nomor 092/DSI0000/2017-S0 tanggal 16 Maret 2017 dan 093/DSI0000/2017-S0 tanggal 16 Maret 2017. |
2. | Kegiatan Pelaksanaan RUPS |
RUPS Tahunan Tahun Buku 2016 RUPS Tahunan tahun buku 2016 dilaksanakan pada 29 Maret 2017 yang bertempat di ruang Rapat Matahari Lantai M, Graha PDSI, Jalan Matraman Raya No.87 Jakarta Timur yang dihadiri oleh pemegang saham, Dewan Komisaris dan Direksi. |
Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham Terkait dengan Pengesahan RKAP tahun Buku 2016
Berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan Pasal 18, Direksi wajib menyusun RKAP untuk setiap tahun buku dan ditandatangani semua anggota Direksi dan Dewan Komisaris kemudian diajukan untuk meminta persetujuan RUPS. RKAP sekurang-kurangnya memuat misi, sasaran usaha, strategi usaha, kebijakan Perseroan, Program Kerja/kegiatan, Anggaran Perseroan yang dirinci atas setiap anggaran progam kerja/kegiatan yang meliputi anggaran investasi dan anggaran operasi, Proyeksi Keuangan Perseroan dan Anak Perusahaan serta hal-hal lain yang memerlukan keputusan RUPS.
Keputusan Pemegang Saham Secara Sirkuler Tentang Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2017 tanggal 4 Mei 2017
Agenda Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2017 |
Keputusan
|
RUPS Tahunan Tahun Buku 2016
Pertamina Drilling menyelenggarakan RUPS Tahunan Tahun Buku 2016 berdasarkan Anggaran Dasar Perusahaan pasal 19 untuk melaporkan laporan tahunan Perusahaan kepada Pemegang Saham meliputi laporan keuangan (yang terdiri neraca akhir tahun buku yang baru dan lampau dalam perbandingan, neraca gabungan dan konsolidasi, laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan ekuitas dan catatan laporan keuangan tersebut), laporan mengenai kegiatan Perseroan,laporan pelaksanaan tanggungjawab social dan lingkungan, Rincian masalah yang timbul selama tahun buku yang mempengaruhi kegitan usaha Perseroan, laporan mengenai tugas pengawasan yang telah dilaksanakan Dewan Komisaris selama tahun buku, Gaji,tunjangan/fasilitas bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris. Agenda dan keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2016 Pertamina Drilling adalah sebagai berikut :
1. | Pelaksanaan RUPS RUPS Tahunan Tahun Buku 2016 tanggal 29 Maret 2017 |
Agenda
|
Keputusan
|
RUPSLB Tahun 2017
1. | Pelaksanaan RUPS 29 Maret 2017 |
Agenda
|
Keputusan
|
ALAMAT KAMI
Graha PDSI,
Jl. Matraman Raya No. 87
Jakarta Timur 13140 - Indonesia
NOMOR TELEPON
(62-21) 2995 5300
Fax : (62-21) 2956 3148
HUBUNGI KAMI